Sekilas Tentang Kami :
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Malang yang berlokasi di Jl. Trunojoyo Kav.1 Kepanjen Malang No tlp 0341 393921 fax 393922.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Malang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang dengan maksud dan tujuan melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah di bidang Koperasi dan Usaha Mikro berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.